Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fakta apa yang terungkap ketika keterangan ahli disampaikan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui bagaimana kedudukan keterangan ahli dalam mempengaruhi keyakinan hakim dalam putusan perkara tindak pidana korupsi. Jenis Penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fakta yang terungkap ketika keterangan ahli disampaikan di persidangan adalah terkait dengan keahlian khusus yang dimilikinya sehingga mendapatkan persesuian dengan alat bukti yang lain untuk membantu hakim dalam menyelesaikan perkara. Adapun kedudukan keterangan ahli sama halnya dengan alat bukti lain, namun memiliki fungsi dalam menjadikan terang perkara karena ahli yang dihadapkan disidang pengadilan memberikan keterangan dari keahliannya sehingga hakim memperoleh pemahaman dari perkara secara utuh. This study is intended to determine what the facts are revealed when expert testimony presented in the trial of corruption cases and to find out how the experts position to influence the judge in the decision of conviction corruption cases. This is a juridical -sociological research in which using the qualitative approach. The results of this research shows that facts revealed when expert testimony presented at the hearing was related to its particular expertise so get persesuian with other evidence to assist the judge in settling cases. In addition the position of experts as well as other evidence, but it has a function in making light of the case as presented expert testimony from the trial court gave the judge his expertise gained an understanding of the whole case.


    Access

    Download


    Export, share and cite



    Title :

    Pengaruh Keterangan Ahli terhadap Keyakinan Hakim dalam Putusan Tindak Pidana Korupsi


    Contributors:


    Publication date :

    2013




    Type of media :

    Article (Journal)


    Type of material :

    Electronic Resource


    Language :

    Unknown