Abstrak

    Legalitas ahli waris pengganti mendapat jaminan dalam Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam (KHI), hal itu sesuai dengan prinsip keadilan dalam warisan, dan suatu kebijakan pewaris dalam pembagian warisan untuk ahli waris pengganti, yang disebut dengan kebijaksanaan pre-empitiv yaitu, pada masa hidup pewaris dengan membagikan hartanya pada ahli waris atau ahli waris penganti. Pembagian tersebut tanpa membedakan jenis kelamin, diantara ahli waris atau ahli waris penganti, dengan maksud untuk kemaslahatan dalam hidup bersaudara.Seperti halnya dengan tujuan hukum Islam (maqashid al-syari’ah) yang ditujukan untuk kemaslahtan ummat. Salah satunya teori mengenai Al-Maslahah Al-Mursalah yang diperlukan untuk kehati-hatian, menghindari mengikuti hawa nafsu belaka.

     
    Kata Kunci: Ahli waris, Ahli waris Pengganti.


    Access

    Download


    Export, share and cite



    Title :

    KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI DAN PRINSIP KEADILAN DALAM HUKUM WARIS ISLAM


    Contributors:


    Publication date :

    2016




    Type of media :

    Article (Journal)


    Type of material :

    Electronic Resource


    Language :

    Unknown




    Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Mahkamah Konstitusi

    Bisariyadi Bisariyadi | DOAJ | 2020

    Free access

    Diskursus Limitasi Hak Imunitas Ahli dalam Konstruksi Hukum Nasional

    Arman Tjoneng / Dian Narwastuty / Keysha Azkia Salsabila | DOAJ | 2022

    Free access



    KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA

    Sahrifal Al Qadri / Hamsir | DOAJ | 2020

    Free access